PESSEL-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif dalam keterbukaan informasi publik (KIP) kategori pemerintah daerah dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. Penghargaan itu diserahkan Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Arif Yumardi kepada Wakil Bupati Rudi Hariyansyah di Novotel Bukittinggi, Senin (6/12/2021).
"Penghargaan sebagai kabupaten yang informatif dalam keterbukaan informasi publik menjadi kebanggaan bagi kita. Dimana, Kabupaten Pesisir Selatan sudah keempat kalinya menerima penghargaan serupa. Semoga ke depan kita dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, " harap Wabup Rudi Hariyansyah usai menerima penghargaan tersebut.
Lebih lanjut wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan partisipatif sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Disebutkan, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan juga telah menyatakan kebulatan tekad dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi dalam rangka pelaksanaan tugas yang berkualitas serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan, setiap Badan Publik sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien.
"Dengan demikian, layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah serta perlu dilakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat menjamin penyediaan informasi yang mudah, cermat dan akurat, " ucap wabup. (rel)