PAINAN - Kali ini Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar "Disemprit" BPK. Ibarat main bola, kinerja OPD sampai DPRD ditemukan BPK menyimpang dan perlu diluruskan.
Beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh para pengguna anggaran mulai dari Sekda, OPD, dan DPRD diberikan notasi penyimpangan dengan bahasa yang diperhalus, "Belum Tertib" "Tidak Sesuai Standar" "Tidak Akurat" "Tidak Dapat Diyakini Kebenarannya" "Tidak Sesuai Ketentuan" "Pemborosan" "Kelebihan Pembayaran" "Tidak Tertib" "Kekurangan Volume" dan "Tidak Memenuhi Ketentuan."
Ringkasnya para pejabat pengguna anggaran ini punya perilaku "Menyimpang."
Berikut ini adalah temuan BPK atas penyimpangan yang dilakukan para pejabat pengguna anggaran dengan rekomendasi pengembalian ke Kas Negara dan Pemberian Saksi kepada para penanggungjawabnya.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
1. Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPAD Belum Tertib
2. Pengelolaan Retribusi Daerah Belum Tertib
3. Pembayaran Honorarium pada Dua OPD Tidak Sesuai Standar Harga Satuan Regional
4. Data Peserta Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) Bagi Penduduk Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Tidak Akurat
5. Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Lima OPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.159.424.903, 00 dan Tidak Dapat Diyakini Kebenarannya Sebesar Rp459.400.000, 00
6. Belanja Bahan Bakar Minyak pada Tujuh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Dipertanggungjawabkan Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp50.373.400, 00, Pemborosan atas Biaya Pemeliharaan Sebesar Rp101.640.333, 00 dan Kelebihan Pembayaran Biaya Pemeliharaan Sebesar Rp7.100.000, 00
7. Penggunaan SIPLah Belum Efektif dan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa dari Dana BOS Tidak Tertib
8. Kekurangan Volume pada Tiga Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan di Dua OPD Sebesar Rp242.061.056, 69
9. Kekurangan Volume pada Delapan Paket Pekerjaan Jalan dan Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp743.713.303, 06
10.Pengelolaan Keuangan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tidak Mematuhi Ketentuan
11.Pengelolaan Persediaan pada Tiga OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Belum Tertib
12.Penatausahaan Aset Tetap Belum Tertib
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang seharusnya melakukan pengawasan juga masuk kepada pejabat yang perlu diawasi. BPK menemukan perjalanan dinas yang paling banyak memakan anggaran selama tahun 2021, yaitu 15 Milyar lebih, dan paling banyak membuat laporan fiktif dengan jumlah lebih dari Rp.400jutaan.
Perlu diketahui bahwa selama 2021 adalah puncak dari Pandemi Covid 19, dimana perjalanan dinas sangat dibatasi dan tidak dianjurkan.
Apakah penyimpangan ini karena kelalaian atau kesengajaan, perlu didalami oleh para pihak yang berwenang. Masyarakat perlu terus mengawasi dan mengawal rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI ini.
Saat diminta verifikasi dan konfirmasi kepada Bupati melalui Dinas Kominfo, Junaidi, S.Kom., ME, selaku kepala PPID, Jumat (25/11/2022), menjawab dengan pesan singkat, "Info Inspektur, tindak lanjut/ rekomendasi KDH, sbgian sdh ditindaklanjuti OPD terkait, . trims."