Seorang Petani di Pesisir Selatan Mau Bakar Istri dan Anaknya Hidup-hidup, Siram Tubuh Korban Pakai Pertalite

    Seorang Petani di Pesisir Selatan Mau Bakar Istri dan Anaknya Hidup-hidup, Siram Tubuh Korban Pakai Pertalite

    PESSEL, - Seorang petani berinisial A (35) di Pesisir Selatan, (Sumbar), nyaris membakar istri dan anaknya. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Rimbo Panjang, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

    Informasinya, percobaan pembakaran ini terjadi setelah korban menerima ancaman lewat SMS pada Mingg (31/7/2022) lalu. Korban DA (26), istri pelaku, mengungsi ke rumah kakaknya di Kampung Rimbo Panjang karena tak tahan mengalami KDRT.

    Khawatir dengan ancaman sang suami, DA melaporkan kejadian itu pe Polsek Linggo Sari Baganti sehari setelahnya atau pada Senin (1/8/2022).

    Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, korban dijemput paksa oleh tersangka A dari rumah kakaknya dan meminta pergi bersama A.

    Namun, ajakan itu ditolak DA. Alhasil, ancaman yang semula dikirim lewat SMS pun hendak dilakukan A saat itu, yaitu membakar korban dan anaknya.

    “Peristiwa percobaan pembakaran terjadi di rumah kakak korban di Jalan Rimbo Panjang Punggasan, Nagari Pasar Punggasan, ” kata Iptu Hendra, Selasa (2/8/2022).

    "Jadi sebelum kejadian itu, pelaku telah mengancam korban lewat SMS. Pelaku akan membakar korban dan anaknya jika tidak mau ikut dengan pelaku, " katanya lagi.

    Ketika sampai di rumah kakak korban, pelaku A langsung menyandera DA dan kedua anaknya. Kemudian, pelaku menyirami orang-orang yang dicintainya itu dengan BBM jenis Pertalite yang telah disediakan dalam botor air mineral.

    Melihat kejadian itu, saksi Mela langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Linggo Sari Baganti. Seketika itu 4 anggota polisi turun ke lapangan untuk mengamankan kejadian.

    Sampai di TKP, pelaku terus mengancam hingga terjadi tarik menarik korek api dengan polisi. Alhasil, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke kantor Polsek.

    Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tak tersebut.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kemensos Terima Usulan Lumbung Sosial di...

    Artikel Berikutnya

    Berduaan Dikamar Penginapan,Pasangan Bukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags