Pesisir Selatan - Lebih kurang tujuh bulan sejak awal Juli 2021 hingga saat ini akses sembilan kepala keluarga yang menghuni empat unit rumah di Kampung Lubuk Begalung, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan menuju jalan lingkar kampung setempat ditutup.
"Sebelumnya akses kami menuju jalan lingkar kampung tidak ada masalah, namun sejak awal Juli 2021 hingga saat ini terdapat kendala, terutama setelah tanah yang berada persis di halaman rumah kami dipagari oleh pemiliknya dengan kawat berduri, " kata salah seorang pemilik rumah, Eli di Lengayang, Jumat.
Padahal, kata dia, tanah tersebut hanya memiliki luas lebih kurang dua meter, namun memanjang di sepanjang halaman keempat unit rumah.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Terkait kejadian tersebut, ia dan warga lainnya telah membuka komunikasi dengan si pemilik tanah, namun masih menemui jalan buntu.
"Kami juga sudah melaporkan hal ini ke kepala kampung, wali nagari, hingga ke kantor Polsek Lengayang, dan hingga saat ini belum juga ada jalan keluarnya, " jelasnya.
Mengatasi permasalahan ini, ia telah meminta bantuan ke tetangganya yang lain agar sementara waktu diberi kesempatan melewati pekarangannya menuju jalan lingkar kampung.
"Mudah-mudahan kedepan ada solusi terhadap persoalan yang kami hadapi, " katanya lagi.(**)